Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Geger, Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Ternyata Kosong Benarkah ? Cek Faktanya Disini!

 Geger, Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Ternyata Kosong Benarkah ? Cek Faktanya Disini!

Geger, Najwa Shihab Sidak Sel Ferdy Sambo Ternyata Kosong Benarkah ? Cek Faktanya Disini! /Pikiran Rakyat/

Informasi itu mencuat dan berawal dari unggahan video salah satu pengguna Facebook pada tanggal 15 September 2022.

Dengan unggahan tersebut, kini telah disukai lebih dari 31 ribu pengguna Facebook, serta dibagikan berulang kali hingga ribuan kali.

Lantas, seperti apa isi unggahan tersebut, simak berikut ini.

"Sid4k S3l T4h4n4n Ferdy Mbak Nana Hanya Temui Ruangan Kosong,"

Dengan begitu publik kemudian menanyakan soal kebenaran sel tahanan Ferdy Sambo yang kosong saat dikunjungi Najwa Shihab?

Dikutip Teras Gorontalo dari Antara News, pada 25 September 2022.

Salah satu unggahan video yang klaim tentang kunjungan Najwa Shihab ke sel tahanan kasus pembunuhan Brigadir J justru menampilkan kunjungan Najwa ke lokasi penahanan Ferdy Sambo.

Video tersebut justru berisi sebuah cuplikan konten di akun resmi Najwa Shihab di YouTube pada 17 Agustus.

Berdurasi 55 menit 26 detik video itu menampilkan artis lain yaitu Jovial dan Andovi yang adalah salah satu YouTuber terkenal Indonesia.

Dalam unggahan video tersebut, Najwa Shihab banyak memberikan pernyataan terkait kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri.

Dan intrik pada kasus pembunuhan berencana dengan korban yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.


Tidak ada satupun pernyataan atau penjelasan dari unggahan di Facebook yang menjelaskan atau menampilkan video Najwa Shihab saat mengunjungi sel tahanan Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak 10 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dikurung usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Selain itu, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar pada hari ini, Senin 19 September 2022.

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim sel tahanan Ferdy Sambo kosong saat dikunjungi oleh Najwa Shihab adalah hoaks atau tidak benar.***