Mengejutkan! Laporan Putri Candrawathi Bocor, Brigadir J Meraba Paha, Dada Hingga Alat Vi.tal Di Magelang
Mengejutkan! Laporan Putri Candrawathi Bocor, Brigadir J Meraba Paha, Dada Hingga Alat Vital Di Magelang

TERAS GORONTALO - Dugaan motif pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo terhadap Brigadir J kini mulai terungkap.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J, menyulutkan emosi Ferdy Sambo hingga Brigadir J tewas di tembak
Brigadir J tewas di rumah dinas eks kadiv Propam Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan luka tembak.
Isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Lima orang yang terlibat dalam kejadian di Magelang diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.
Isu pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi sebelumnya telah dilaporkan.
Namun laporan pelecehan seksual di Duren Tiga tersebut telah dihentikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rain Djajadi, secara resmi.
Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi lalu mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga Brigadir J.
Dilansir Teras Gorontalo dari Portal Nganjuk, Jhonson Panjaitan, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut,ketika pihaknya melapor ke Kabareskrim Polri.
Ibu Putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan Percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
“Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya,” ungkap Panjaitan
Menurut Panjaitan ada yang aneh soal peristiwa pelecehan di Magelang. Awalnya pelecehan di Duren Tiga tiba tiba Komnas HAM ungkap pelecehan di Magelang.
“Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur,” tegas Panjaitan.
Panjaitan juga mengatakan bahwa pihaknya berposisi sebagai pro justitia,” tambah Panjaitan.
Panjaitan menyarankan pihak Ferdy Sambo kalau memang sungguh-sungguh ya pro justitia.
“Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri,” ucap pengacara keluarga Brigadir J itu.
Panjaitan mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi
Berikut isi Laporan SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan.
Pada hari jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada didalam kamar.
Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.
Kemudian korban kaget, dan langsung berteriakNamun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.
Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong..
Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.
Nah itulah isi dari surat SP3 laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan beberapa waktu yang lalu.
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa jika benar Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual , maka dia memang berhak mendapatkan restitusi dan kompensasi.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, restitusi dan kompensasi dapat diberikan kepada korban, jika pelaku pelecehan seksual divonis bersalah.
Akan tetapi, dalam kasus ini, Putri Candrawathi tidak mungkin lagi diberikan restitusi dan kompensasi sebab orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadapnya, telah meninggal dunia.
"Kalau memang PC ini korban kekerasan seksual, maka menurut peraturan, dia ini berhak untuk mendapatkan restitusi dan kompensasi,
Tapi ada syaratnya. Restitusi dan kompensasi mensyaratkan bahwa pelaku divonis bersalah," ucap Reza Indragiri.***
DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di Portal Nganjuk dengan judul "Akhirnya Terungkap Isi Laporan Putri Candrawathi: Brigadir J Meraba Paha, Dada, Hingga Alat Vital di…"