Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bharada Eliezer: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

 Bharada Eliezer: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal


Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang.
Bharada Eliezer saat sidang perdana (A Prasetia/detikcom)


URL telah disalin

Bharada Eliezer saat sidang perdana (A Prasetia/detikcom)
Jakarta - Bharada Richard Eliezer buka suara setelah menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalan.
"Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ucap Bharada Eliezer seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga:
Bharada Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Bang Yos yang dimaksud Eliezer adalah Brigadir Yosua, yang sesuai dakwaan, tewas ditembak Eliezer dan Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Eliezer mengatakan tidak bisa melawan arahan Ferdy Sambo, yang kala itu berpangkat irjen dan merupakan atasannya.

ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal," kata Eliezer.


Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang. (A Prasetia/detikcom)
Dalam sidang ini, Bharada Richard Elizer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.


READ MORE
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Baca juga:
Gerak-gerik Bharada E Saat Dengar Isi Dakwaan di Sidang Perdana
Seusai persidangan, Bharada Eliezer tidak mengajukan nota keberatan. Sidang Bharada Eliezer akan dilanjutkan pada Selasa, 25 Oktober 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca artikel detiknews, "Bharada Eliezer: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6354480/bharada-eliezer-saya-hanya-anggota-tak-mampu-tolak-perintah-jenderal.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/