Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

 

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar

 Lesti Kejora tak kuasa menahan tangisnya setelah akhirnya memutuskan untuk menyudahi konfliknya dengan Rizky Billar melalui jalur damai.

Drama Leslar Berakhir Damai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar
lesti menangis (tangkapan layar)

Sang istri Lesti Kejora rupanya lebih memilih untuk memaafkan dan berdamai dengan suaminya Rizky Billar. Jawara Dangdut Academy yang kerap dipanggil Dedek ini juga secara resmi mencabut laporan kasus KDRT terhadap Rizky Billar.

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," terang kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Surya juga menceritakan bagaimana terjadinya momen haru saat Lesti Kejora memeluk Rizky Billar usai berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.

Lesti Kejora juga dikatakan Surya, tak kuasa menahan tangisnya setelah akhirnya memutuskan untuk menyudahi konfliknya dengan Rizky Billar melalui jalur damai. 

"Jelas (menangis)," kata Surya Darma Simbolon singkat.

Rizky Billar [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menjadi sorotan publik setelah muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Lesti kejoran mengaku telah dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan pula dalam laporan itu terkait bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. Mulai dari dicekik hingga berulang kali membanting tubuh Lesti Kejora.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi pada 12 Oktober 2022.

Mulai hari ini, Rizky Billar juga resmi mendekam dipenjara dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulangi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lagi.


SUMBER BERITA KLIK DISINI