Mustafa al-Darwish, pemuda yang dipenggal oleh pemerintah Arab Saudi karena foto di ponselnya. (Reprieve)
INDOZONE.ID - Nama Mustafa al-Darwish (26 tahun) menuai simpati dari berbagai penjuru dunia usai dieksekusi dengan cara dipenggal kepalanya oleh pemerintah Arab Saudi, baru-baru ini.
Mustafa dipenggal karena dianggap terlibat dalam gelombang protes anti-pemeritah (Arab Springs) pada tahun 2011 dan 2012 silam, saat usianya masih 17 tahun.
Dilansir BBC, pihak berwenang Saudi mengatakan dia dituduh membentuk sel teror dan mencoba melakukan pemberontakan bersenjata.
Kantor berita Reuters memberitakan, al-Darwish juga dituduh mengganggu keamanan dengan membuat kerusuhan dan menabur perselisihan.
Kementerian dalam negeri Saudi mengatakan al-Darwish juga berusaha membunuh pasukan keamanan lokal.
Namun dokumen pengadilan tidak merinci tanggal pelanggarannya.
Keluarga al-Darwish sendiri tidak menerima peringatan tentang eksekusi tersebut, dan hanya mengetahuinya secara online.
"Bagaimana mereka bisa mengeksekusi seorang anak laki-laki karena sebuah foto di ponselnya?" ujar salah seorang keluarganya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Reprieve.
"Sejak penangkapannya, kami tidak tahu apa-apa selain rasa sakit. Ini adalah kematian yang hidup bagi kami."
Kementerian dalam negeri Saudi, yang dikutip oleh kantor berita negara SPA, mengatakan al-Darwish dieksekusi di Dammam, sebuah kota di Provinsi Timur yang kaya minyak.
Sebelum benar-benar dieksekusi, warga ramai melancarkan aksi protes, meminta eksekusi dibatalkan.
Pemerintah Arab Saudi sendiri tahun lalu mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang yang melakukan kejahatan saat mereka masih di bawah umur, dan sebaliknya hanya menerapkan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Amnesty dan Reprieve mengatakan kasus al-Darwish seharusnya ditinjau di bawah undang-undang baru tersebut.
Akan tetapi, kenyataannya pernyataan itu hanya isapan jempol belaka.