Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SENGIT ! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tuding Jaksa Tidak Sesuai Kejadian Saat Bacakan Dakwaan

 

SENGIT ! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tuding Jaksa Tidak Sesuai Kejadian Saat Bacakan Dakwaan

 


 Kuasa hukum dari Ferdy Sambo, Arman Hanis menolak permintaan dari hakim yang ingin segera dibacakan materi ekspepsinya agar tidak membuang waktu.


“Bisa langsung materi eksepsinya? Karena kalau mengulang begini terus waktunya terbuang,” ujar salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Arman Hanis mengatakan dakwaan yang disampaikan tidak merunut kejadian.Oleh karenanya, pihaknya meminta untuk tetap membacakan nota keberatan dari pihak Ferdy Sambo atas dakwaan dari jaksa penuntut umum.



“Yang Mulia, mohon kami sampaikan bahwa kami menyampaikan fakta, bahwa yang disampaikan JPU tidak merunut kejadian."

"Untuk mempersingkat waktu, kami akan tetap membacakan atau dianggap dibacakan apabila yang kami sampaikan sudah dibacakan sebelumnya,” ucap Arman.“Sehingga nanti dalam persidangan pokok perkara bisa menggali yang sebenarnya, karena uraian yang kami sampaikan ada yang hilang dari JPU.

Mohon boleh disampaikan agar proses peradilan ini fair dan transparan, itu yang kami ingini, Yang Mulia,” jelasnya.

Hakim kemudian mengizinkan dan mempersilakan kembali kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan nota keberatan.***Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.