Video Jadul Ferdy Sambo Ngemis-ngemis Minta Naik Pangkat ke Sosok Ini, Kini T3.ranca.m Dipecat.
Video Jadul Ferdy Sambo Ngemis-ngemis Minta Naik
Pangkat ke Sosok Ini, Kini Terancam Dipecat
Kali ini, video jadul Ferdy Sambo yang ngemis-ngemis minta naik pangkat viral di media sosial.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Ferdy Sambo masih hangat jadi
perbincangan usai penetapannya sebagai tersangka utama kasus pembunuhan
Brigadir J.
Kali ini, video jadul Ferdy Sambo yang ngemis-ngemis minta naik pangkat
viral di media sosial.
Seperti diketahui, sebelum kasus Brigadir J mencuat, Ferdy Sambo menjabat
sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Kadiv Propam) Polri.
Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo pun pernah menjabat sebagai Wakil
Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Bahkan dulu Ferdy Sambo ini hanya berstatus sebagai bawahan Krishna Murti,
selaku Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat masih menjadi bawahan Krishna Murti, Ferdy Sambo sempat terciduk
ngemis-ngemis minta kenaikan pangkat.
Hal itu terlihat dalam video lawas yang diunggah ulang akun TikTok
@pastiviral, Minggu 21 Agustus 2022.�
Baca juga: Adegan Sebelum Eksekusi Brigadir J Diatur Ferdy Sambo,
Putri Diminta dalam Kamar, Bharada E : Siap!
Dalam keterangan sematan video, masa tahun 2016 itu Ferdy Sambo masih
menjabat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP), sementara atasannya
Krisnha Murti memegang jabatan Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol).
Dalam video itu, terlihat sosok Ferdy Sambo menggunkana kaus Turn Back
Time.
Awalnya, Ferdy Sambo ini diminta mengucapkan selamat ulang tahun kepada
atasannya, Krishna Murti, disertai dengan doa dan harapan.
"Semoga bapak makin sayang keluarga dan sukses terus bisa jadi
jenderal," ucap Ferdy Sambo.
© Disediakan
oleh TribunnewsBogor.comviral video jadul Ferdy Sambo ngemis-ngemis minta naik pangkat ke sosok ini
(kolase TikTok/ist)
Namun setelah itu, Ferdy Sambo justru meminta agar sang atasan, Krishna
Murti untuk segera menaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol.
"Dan bisa meng-Kombes kan saya pak," tutur Ferdi Sambo.
Menyadari ucapannya tersebut, Ferdy Sambo kemudian tertawa dan kembali
mengucapkan selamat ualng tahun untuk sang atasan, Krishna Murti.
"Selamat ulang tahun Komandan,"katanya.
Baca juga: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sudah Diedit, Pakar Soroti
Putri Candrawathi : Pergi Cuma Buat Ganti Baju?
Sontak saja, video ini pun banjir komnetar dari warganet.
Bahkan video ini pun viral di TikTok dengan jumlah penayangan 1,3 juta
kali.
�
Terancam Dipecat Tidak Hormat
Karir Ferdy Sambo selama menjadi anggota kepolisian memang cukup cemerlang.
Kenaikan pangkatnya ini naik drastis setelah ia berhasil mengungkap
kasus-kasus besar selama menjadi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya dibawah
komando Krishna Murti.
Kasus bom Sarinah hingga kasus sianida Wayan Mirna Salihin berhasil
dibongkarnya.
© Disediakan
oleh TribunnewsBogor.comBrigjen Pol Krishna Murti memberikan reaksi terkait sindiran netizen soal
pangkatnya yang kesalip Irjen Ferdy Sambo (kolase Instagram)
Hingga kemudian, Ferdy Sambo pun ditarik ke Bareskrim Polri sebagai
Kasubdit Dittipidum pada 2016.
Di usianya yang ke-49 tahun, Ferdy Sambo juga sudah memiliki gelar Irjen
Polisi atau Jenderal Bintang 2.
Suami Putri Candrawathi ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun
2020.
Namun, setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy
Sambo dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, terhitung dari tanggal 4
Agustus 2022.
Jabatan Ferdy Sambo dimutasi dan menjadi Pati Yanma Polri.
Baca juga: Tangisan Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Dibunuh,
Ferdy Sambo Murka Suruh Bharada E Lakukan Ini
Namun, pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J,
karirnya terancam hancur.
Pihak Kompolnas sudah mendesak agar Polri segera memecat Ferdy Sambo secara
tidak hormat.
"Proses sidang kode etik ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan
dilakukan secara terbukti. Dimana publik bisa menyaksikan.", ucap
komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Kompas TV.
"Kami berharap dengan adanya sidang kode etik ini, FS bisa segera
dijatuhi ptusan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat dari
kepolisian," ungkapnya.
Rupanya, desakan dari Kompolnas ini sudah dijawab oleh Ketua Tim Khusus
(Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang juga Inspektur Pengawasan
Umum (Irwasum.
© Disediakan
oleh TribunnewsBogor.comviral Ferdy Sambo ngemis-ngemis minta naik pangkat ke sosok ini, sekarang
rterancam dipecat tidak hormat (Kolase Tribunnews.com)
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, Ferdy Sambo bakal segera menjalani
Sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih
melakukan pemberkasan.
"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan
masih dalam proses pemberkasan," kata Komjen PolAgung Budi Maryoto, Jumat
(19/8/2022).
Hanya saja,�Komjen Pol Agung Budi Maryoto�menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo
belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sidang kode etik pemecatan tidak hormat ini baru akan bisa
digelar pada pekan depan.
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik
tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,"
jelasnya.� (*)